Info Sekolah
Kamis, 21 Nov 2024
  • Terwujudnya Peserta Didik yang Beriman Bertaqwa Berakhlak Mulia, Unggul dalam Prestasi, dan Cinta Lingkungan

JAKSA MASUK SEKOLAH DI SMAN 1 KERSANA

Diterbitkan : - Kategori : Humas

Fenomena maraknya tindak pidana yang dilakukan pelajar akhir-akhir ini membuat kita semua sebagai pendidik merasa prihatin dan tergerak untuk mengupayakan program sosialisasi/ edukasi hukum kepada peserta didik agar dapat menghindari perilaku pelanggaran hukum. Untuk itu SMAN 1 Kersana melayangkan surat permohonan kepada Kejaksaan Negeri Brebes untuk mengadakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) & alhamdulillah permohonan tersebut segera mendapat respon dari Kejaksaan Negeri Brebes.

Tepatnya Rabu 22 Februari 2023 kegiatan JMS dapat dilaksanakan  di SMAN 1 Kersana dengan hadirnya Tim dari Kejaksaan Negeri Brebes yang dipimpin oleh Bapak Dwi Harjanto, S.H., M.H . Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00-11.30 WIB di lab. Kimia SMAN 1 Kersana dihadiri ± 108 peserta didik yang terdiri dari perwakilan 4 peserta didik dari semua kelas. Kegiatan ini diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Bapak Yuniarso Amirudin, S.Pd., M.Si selaku Kepala SMAN 1 Kersana. Beliau mengapresiasi atas program “Jaksa Masuk Sekolah”. Peserta kegiatan ini sangat antusias, hal ini dapat dilihat banyaknya yang mengajukan pertanyaan dalam sesi diskusi.

Narasumber kegiatan ini yaitu Bapak Dwi Harjanto, S.H., M.H. (Kasi Intelijen Kejari Brebes) dan Setia Adi Budiawan, S.H. Materi yang disampaikan narasumber yaitu bijak dalam penggunaan media sosial bagi pelajar dan perlindungan hukum terhadap anak. “hadirnya media sosial itu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi, juga bisa untuk melakukan tindak kriminalitas seperti penipuan, cyber bullying, dan sebagainya” ungkap Dwi Harjanto. Pengaruh media sosial itu bagaikan pedang bermata dua, disatu sisi dapat mengasah keterampilan dan kreativitas untuk meningkatkan kualitas hidup, disisi lain bahaya mengancam.

Dewasa ini, banyak anak-anak yang melakukan tindak kriminalitas. Anak-anak yang melakukan pelanggaran hukum akan tetap ditindak namun hukumannya berbeda dengan orang dewasa dan hak mereka akan tetap dilindungi. Dengan adanya edukasi hukum sejak dini diharapkan dapat mengurangi perbuatan yang melanggar hukum demi terciptanya integrasi bangsa.

Artikel ini memiliki

1 Komentar

MURSINI, S.Pd
Senin, 27 Feb 2023

Sangat bagus sekali , adanya JMS (jaksa masuk sekolah). Setidaknya memberikan gambaran, pandangan n kepada siswa , bahwa mereka tidak selayaknya bisa melanggar aturan yg telah dibuat oleh sekolah. Demikian juga ttg ketidak sopanan ,adab siswa terhadap bapak ibu guru , harus mreka junjung tinggi . Dengan adanya JMS diharapkan kita saling bersinergi utk menciptakan suasana yg aman , nyaman dan menyenangkan disekolah .

Balas

Beri Komentar