Oleh : Yuniarso Amirudin, S.Pd, M.Si
Kepala Sekolah SMAN 1 Kersana
(Artikel ini pernah dimuat di Harian Radar tegal Tanggal 25 Januari 2021)
Menutup Tahun 2020 seluruh Kepala SMA/SMK Negeri di Cabang Pendidikan wilayah XI Jawa Tengah telah melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). Merujuk pada Permendiknas nomor 13 Tahun 2007 tentang standar kompetensi kepala sekolah, ada lima kompetensi yang harus dimiliki seorang kepala sekolah yakni : kepribadian, sosial, manajerial, supervisi dan kewirausahaan. Berangkat dari regulasi itu tujuan pelaksanaan penilaian kinerja kepala sekolah oleh pengawas sekolah menengah diorientasikan pada ketercapaian pemenuhan kelima kompetensi tersebut selama melaksanakan tugas.
Penilaian kinerja kepala sekolah dilakukan melalui proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai refleksi dari kompetensi yang dimilikinya. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner yang diisi oleh seluruh stakeholder sekolah meliputi guru/karyawan, komite dan siswa serta dilakukan cross check dengan wawancara ataupun melihat secara langsung hasil hasil kinerja kepala sekolah.
Ada lima pemerolehan outcome yang diukur dari pelaksanaan penilaian kinerja kepala sekolah yaitu; pertama memperoleh data pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya, yang kedua memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai peminpin sekolah, ketiga menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya, keempat menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya, kelima menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya. Hasil penilaian kinerja juga dapat dimanfaatkan oleh dinas pendidikan sebagai data base dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut.
Kepemimpinan kepala sekolah menjadi faktor yang utama terhadap keberhasilan sekolah serta memegang peranan penting dalam kemajuan suatu lembaga untuk memandu peningkatan prestasi dan pengembangan sekolah. Hidayah (2016: 61) berpendapat bahwa kepemimpinan merupakan hal yang begitu kuat untuk mempengaruhi kinerja organisasi sehingga dapat dikatakan keterpurukan pendidikan salah satunya disebabkan oleh kinerja kepemimpinan yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan dan juga tidak memiliki perencanaan strategi pendidikan yang adaptif terhadap perubahan jaman.
Beberapa kriteria kepemimpinan kepala sekolah yang ideal menurut Lia Yuliana (2016) yaitu: 1) memiliki kemampuan secara holistik yang baik sehingga mampu menggerakan seluruh komponen sekolah sebagai sebuah sistem; 2) menyusun program-program pengembangan sekolah yang berkualitas dan berorientasi ke masa depan; 3) memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial secara baik sehingga kepala sekolah benar-benar menjadi contoh bagi seluruh warga sekolah; 4) mengayomi seluruh warga sekolah sehingga tercipta suasana kebatinan dan atsmosfir akademik yang baik pula; dan 5) mampu memberi teladan, semangat, dan motivasi, bagi guru, tenaga kependidikan, dan siswa.
Dengan menggunakan 10 indikator organisasi yang sehat Macneil, Prater, & Busch (2010) melakukan penelitian untuk mengkaji pembentukan sekolah unggul. Hasilnya berupa kesimpulan bahwa suasana atau iklim budaya/kultur sekolah yang sehat akan mempengaruhi prestasi siswa. Kepala sekolah adalah orang paling bertanggungjawab untuk membangun iklim budaya atau kultur di sekolah. Melihat peran kultur sekolah yang begitu signifikan dalam pembentukan sekolah unggul dibutuhkan kepemimpinan kepala sekolah yang kuat demikian juga dibutuhkan adanya kerja sama antar semua warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, semua staf dan komite sekolah. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya pembentukan kultur sekolah merupakan tanggung jawab semua warga sekolah, yang dilakukan dengan kesungguhan dan loyalitas tinggi.
Kultur sekolah yang baik harus mencerminkan nilai-nilai yang bersahabat dan mendatangkan kesan yang positif bagi siswa, baik di luar kelas maupun di dalam kelas. Kultur mempengaruhi perilaku seluruh komponen sekolah, yaitu: guru, kepala sekolah, staf administrasi, siswa, komite sekolah dan juga orang tua siswa. Kultur yang kondusif bagi peningkatan mutu akan mendorong perilaku warga ke arah peningkatan mutu sekolah. Sebaliknya, kultur yang tidak kondusif akan menghambat upaya menuju peningkatan mutusekolah. Sudah barang tentu kondusifitas kultur sekolah harus didukung dengan sarana prasarana, profesionalitas guru, serta pelayanan prima dari manajemen sekolah.
Kepemimpinan kepala sekolah sebagai kata kunci (key word) dari pembentukan kultur positif sekolah guna pembentukan sekolah bermutu akan menjadi lebih mudah jika yang bersangkutan mampu menerapkan kelima kompetensi secara simultan. Dengan menjadikan hasil kegiatan PKKS sebagai feed back bagi upaya penguatan kelima jenis kompetensinya diharapkan kepala sekolah dapat mewujudkan penumbuhan iklim budaya (kultur) sekolah yang kondusif sehingga terbangun budaya sekolah unggul seperti budaya prestasi, disiplin, tanggung jawab dan interaksi positif (*).
Beri Komentar