Menindaklanjuti Suat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/0017485 tanggal 14 Desember 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar Akhir Semester Gasal dan Awal Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 pada Satuan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Jawa Tengah, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 dilaksanakan mulai hari Senin, 10 Januari 2022.
- Teknis pelaksanaan PTM Terbatas diatur sebagai berikut: (a) Jadwal dibuat dalam 2 (dua) sesi yakni Sesi Pagi dan Sesi Siang, (b) Kelas dibagi menjadi 2 (dua) rombel yakni Rombel Siswa Absen Ganjil dan Rombel Siswa Absen Genap.
- Jadwal PTM Terbatas Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 terlampir dalam Surat Pemberitahuan ini.
- Siswa dimohon sebelum berangkat ke sekolah sudah terlebih dahulu sarapan (Sesi Pagi) atau makan siang (Sesi Siang), dan jika belum maka diharap membawa bekal makanan masing-masing.
- Sebelum pelaksanaan PTM Terbatas di Sesi Pagi (kecuali hari Jum’at) terlebih dahulu diawali dengan kegiatan Mujahadah di Lapangan Sekolah.
- Pakaian seragam diatur sebagai berikut: (a) Hari Senin-Selasa : OSIS, (b) Hari Rabu-Kamis : Batik/Ciri Khas, (c) Hari Jum’at : Pramuka
- Seluruh warga sekolah wajib mematuhi Protokol Kesehatan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terlampir Surat Pemberitahuan ini.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Lebih lengkapnya, silahkan untuk mengunduh file Surat Pemberitahuan ini beserta Lampirannya di bawah ini dengan mengKliknya.
Unduh Surat Pemberitahuan KBM Semester Genap TP. 2021/2022
Unduh Lampiran Jadwal PTMT Semester Genap TP. 2021/2022
Unduh Lampiran SOP (Standar Operasional Prosedur) Pelaksanaan KBM Semester Genap TP. 2021/2022
Unduh Lampiran Denah Ruangan SMAN 1 Kersana
Unduh Daftar Pembagian Rombel Siswa
KOMENTAR TERBARU